Ahad pagi (25/8) Pengurus Wilayah Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU DIY sowan kepada KH Nurhadi Abdullah, salah seorang sesepuh NU di Kecamatan Imogiri dan kabupaten Bantul. Kunjungan silaturrahim ini merupakan kelanjutan dari diskusi antara pengurus LWPNU dengan KH Nurhadi Abdullah, Januari 2013 lalu. Saat itu beliau menghendaki beberapa sertifikat tanah wakaf yang nadzirnya perorangan atau kelompok perorangan dialihkan kepada lembaga berbadan hukum,yakni PWNU DIY. Rombongan terdiri dari 7 orang pengurus LWPNU, didampingi Wakil Ketua PWNU (Drs.H. Harsoyo, M.si.), Wakil Bendahara PWNU (Ir.H. M.Amin Fauzan), dan mengajak serta sekretaris LDNU (Dr. Muhajir).
Bermula dari niat mengamankan
asset wakaf yang selama ini dikelola oleh masyarakat NU di Desa Kebonagung
Imogiri, maka pada tanggal 13 Januari 2013 KH Nurhadi menyerahkan 5 (lima)
sertifikat wakaf kepada pengurus LWPNU yang berlokasi di Desa Kebonagung dan
Sriharjo Kecamatan Imogiri. Di dalam lima sertifikat tersebut tercatat nama
beliau sebagai nadzir bersama tokoh masyarakat lainnya. Selanjutnya akan diproses
di kantor BPN Kabupaten Bantul untuk pengalihan kepada nadzir PWNU. Setelah
menempuh prosedur birokrasi, maka sejak
tanggal 15 Mei 2013 PWNU DIY telah sah tercatat sebagai nadzir dalam sertifikat
tersebut. Dan kunjungan kali ini dimaksudkan untuk memberitahukan kepada KH
Nurhadi bahwa proses penggantian nadzir telah terlaksana dan sekaligus
mengucapkan terima kasih kepada beliau yang telah menaruh kepercayaan kepada PWNU
DIY sebagai lembaga berbadan hukum menggantikan nadzir perorangan atau kelompok
perorangan atas lima sertifikat yang beliau serahkan itu.
Di atas empat lokasi
tanah wakaf yang diserahkan itu telah berdiri masjid, musholla, Madrasah
Ibtidaiyah, SMP Maarif. Sedangkan satu lokasi masih berupa pekarangan dan
sejauh ini masyarakat dperbolehkan menggunakan sebagian kecil lahan untuk
tempat kegiatan Posyandu Pedukuhan setempat (lihat foto). Saat ini semua sertifikat
wakaf itu telah disimpan di save deposit box PWNU DIY.
Berbicara tentang
pendayagunaan asset wakaf, KH Nurhadi juga meminta agar ada peran dari PWNU
yang secara periodik diharapkan ikut berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan majlis
ta’lim di Desa Kebonagung.
