Kunjungan BPN Provinsi DIY Ke PWNU

- September 12, 2022
advertise here

Dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Antara PBNU dan Kementerian ATR/PBN Nomor 04/PB.03/A.II.04.11/99/08/2022 dan Nomor 19/SKB-HK.03.01/VIII/2022 tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Nahdlatul Ulama dilaksanakan kunjungan Kanwil BPN DIY yang diwakili Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tri Harnanto, S.Sos.,MH. 

Hadir dalam acara tersebut Ketua PWNU DIY, Dr.KH.Ahmad Zuhdi Muhdlor, Sekretaris PWNU Dr. Muhajir, Wakil Sekretris KH. Drs. Mashuri, Ketua LWP Wiratno,SE.,MM, Sekretaris LWP Sohib, S.Ag. Acara dimulai dengan sambutan dari PWNU yang diwakili oleh Dr. Muhajir yang menyampaikan penghargaan kepada Kanwil BPN DIY terkait dengan tindak lanjut MOU PBNU dan Kementerian ATR/BPN, selanjutnya dipaparkan point-point perjanjian kerjasama oleh Kanwil BPN sekaligus inventarisasi permasalahan-permasalahan pertanahan di PWNU DIY yang nantinya akan dikerjasamakan.  Terkait dengan hal tersebut Ketua LWP PWNU menyampaikan beberapa permasalahan diantaranya penanganan aset NU (Masjid/Mushola) yang berdiri ditanah SG dan PAG, besaran biaya administrasi pengurusan salinan sertifikat wakaf hilang yang masih disamakan dengan setifikat hak milik termasuk biaya pengurusan sertifikat wakaf pecah waris.

Selanjutnya akan dilaksanakan tindak lanjut dari kunjungan tersebut dengan mengundang PWNU dalam agenda penjelasan teknis dan penyampaian draf kerjasama di tingkat BPN Kabupaten dan PCNU, terkait dengan hal tersebut nantinya akan ada penunjukkan PIC dari PCNU yang akan menjadi eksekutor program kerjasama termasuk target percepatan penyelesaian permasalahan-permasalahan tanah aset NU dimasing-masing Kabupaten.

Advertisement advertise here