Pembahasan Draf MOU-PKS Kanwil BPN Dan PWNU DIY

- October 12, 2022
advertise here


Bertempat di ruang Aula Ir. Sony Harsono Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jl. Brigjen Katamso, Keparakan, Kec. Mergangsan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta hari pada hari Senin, (10-10-2022) pukul 09.30 samai dengan pukul 11.00 WIB berlangsung rapat pembahasan draf MOU-PKS antara Kanwil BPN DIY dan PWNU DIY sekaligus juga dengan PWM DIY, terkait dengan asistensi percepatan pengurusan sertifikat tanah wakaf dan aset badan hukum yang merupakan tindak lanjut MOU antara Kementerian ATR/PBN dengan dua organisasi besar di Indonesia yaitu NU dan Muhamadiyah, dari NU hadir KH.Dr.Mujahir sekretaris PWNU dan Wiratno LWP sedang dari Muhammadiyah hadir Drs, Prawoto Wakil Ketua dan Dr. Jarot Wakyudi Ketua MW PWM.


Acara tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Tri Harnanto, S.Sos., M.H yang kemudian memandu jalannya acara, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kanwil BPN DIY Bapak Drs. Suwito, S.H., M.Kn menyampaikan terkait dengan program asistensi pendaftaran dan pengurusan tanah wakaf yang sudah ditangani oleh pemerintah pusat khususnya terkait dengan MOU antara Menteri ATR BPN dengan NU dan Muhamadiyah.

Dalam acara tersebut disepakati tentang PIC dimasing-masing Kabupaten/Kota maupun Provinsi dari masing-masing lembaga keagamaan, disepakati pula bahwa draf MOU dan PKS yang dibuat oleh NU-Muhammiyah. Untuk membreakdown MOU-PKS tersebut akan dibuatkan pada tingkat Kabupaten Kota yang nantinya menjadi eksekutor pelaksanaan asistensi ini. Setelah pasal-pasal pada draf tersebut disepakati maka akan dilaksananakan penanda tanganan MOU-PKS tersebut pada tanggal 21 Oktober 2022 bertempat di Aula Kanwil BPN.




Advertisement advertise here