Penandatanganan PKS Kanwil BPN DIY dengan NU dan Muhamadiyah

- October 24, 2022
advertise here

Upaya penyelematan aset tanah wakaf kini mulai digencarkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DIY. Pihak Kanwil BPN DIY memulai itu dengan melaksanakan perjanjian kerjasama kepada dua ormas besar yakni Nahdlatul Ulama ( NU ) dan Muhammadiyah . Kepala Kanwil BPN DIY Suwito menyampaikan, tujuan perjanjian kerjasama itu diteken karena menyesuaikan dari komitmen BPN pusat dengan pimpinan pusat dari dua ormas tersebut. Upaya itu dilakukan sebab fakta di lapangan menurutnya masih ada beberapa persoalan mengenai legalitas tanah wakaf. Meski beberapa tanah sejenis yang memang tidak menuai pro kontra baik ahli waris maupun penerima wakaf. "Tapi saya kira istilahnya masih ada masalah. Tanahnya dikuasai tetapi administrasinya belum lengkap. Nah, ini harus segera didata," terang Suwito, Jumat (21/10/2022). Dia berharap baik NU maupun Muhammadiyah segera berkoordinasi dengan BPN masing-masing kota/kabupaten agar persoalan itu segera selesai. "Karena walau dikuasai tetapi sertifaktnya gak ada dikhawatirkan akan masalah dikemudiaan hari. Kalau sekarang mungkin orang tua oke, tapi anak cucu nanti bisa saja diambil alih," jelasnya.

Dijelaskan Suwito, saat ini BPN DIY telah menerbitkan sertifikat wakaf sebanyak 7.693 sertifkat dengan total luas tanah 3.134.617 meter persegi. "Harapannya segera dilakukan pendataan agar semua tanah wakaf di DIY bersertifikat," ungkapnya. Sekretaris PW NU DIY Muhajir, menyambut baik perjanjian kerjasama antara BPN DIY dengan NU maupun Muhammadiyah. Dia berharap adanya MoU tersebut dapat mengurai problem pendataan aset wakaf dilingkungan ormas. "Karena memang ada beberapa problem yang segera perlu diurai terutama dari aspek legitas wakaf agar di masa depan gak memunculkan konflik," ungkapnya. Dijelaskan olehnya, terdapat sekitar 31.000 meter persegi aset wakaf milik NU yang belum tersertifikat. "Itu yang sudah terdata. Nanti tentunya ada banyak klaster yang balik nama, leter c dan lainnya. Belum lagi yang masih perseorangan," jelasnya.

Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf, Kanwil Kemenag DIY, Sigit Warsito menambahkan, setelah perjanjian kerjasama ini pihaknya akan mulai mengawal proses sertifikasi tanah wakaf pada dua ormas tersebut. "Kami Kanwil Kemenag DIY Insyallah siap bersama-sama sesuai dengan kewenangan mami. Kemudian untuk mengawal proses penerbitan sertifikat secepatnya," ungkapnya.

Sumber: https://jogja.tribunnews.com/2022/10/21/bpn-diy-kejar-sertifikasi-tanah-wakaf-milik-nu-dan-muhammadiyah-lewat-perjanjian-kerjasama

Advertisement advertise here